Ancaman dari orangtua Ayu Ting Ting ini diduga telah membuat keluarga kliennya syok.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"
"Maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Atas ancaman ini, orangtua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan melakukan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.
(*)