Dalam petisi tersebut, netizen menuntut KPI untuk melarang mantan suami Dewi Perssik itu muncul di TV.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," begitu keterangan yang tertulis dalam petisi.
Dikutip dari TribunWow.com, melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (3/9/2021), psikolog Joice Manurung lantas angkat bicara soal kasus Saipul Jamil.
Menurut Joice Manurung, perbuatan Saipul Jamil dianggap selesai secara hukum dan juga hubungan manusia.
Dengan syarat, korban dari Saipul Jamil tersebut tidak memberikan reaksi berkepanjangan.
"Selama korbannya tidak memberikan reaksi berkepanjangan hingga saat ini," kata Joice Manurung.
"Sepertinya itu dianggap selesai baik secara hukum maupun secara hubungan manusia," imbuhnya.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hajar sontak ikut menambahi terkait kontroversi Saipul Jamil.
Adbul Fickar merasa heran dengan masyarakat terutama fan yang malah euforia dengan kebebasan Saipul Jamil.
Pasalnya, Abdul Fickar menilai kasus Saipul Jamil karena tindakan yang tercela.