Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa materi penyidikannya berada pada konteks kekerasan.
“Tetapi itu materi penyidikan ya. Saya tidak menyampaikan secara detil peristiwanya. Tapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban,” ujarnya.
Sebagai penegasan, Achmad juga memberikan keterangan bahwa kekerasan yang terjadi nyata dalam bentuk fisik.
“Iya (kekerasan) di fisik korban,” tambahnya.
Adapun penyebab KDRT yang dituduhkan kepada Jonathan Frizzy tidak dijelaskan lebih lanjut.
Kabar munculnya prahara dalam rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memang sudah terdengar sejak Mei lalu.
Kondisi tersebut diawali dengan saling unfollow akun Instagram.
Tak hanya itu, pernyataan paman Jonathan Frizzy juga menjadi sebuah kabar mengejutkan bagi publik.
Pada waktu itu, Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy memberikan pengakuan atas sikap Dhena.
Ia mengatakan bahwa Dhena adalah istri yang terlalu posesif.
Dengan munculnya ungkapan tersebut, artis ternama Ririn Dwi Ariyanti juga terseret sebagai bahan perbincangan.