GridHype.id- Kasus KDRT yang menjerat Jonathan Frizzy masih berlanjut.
Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk ini dilaporkan oleh Dhena Devanka yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Pelaporan tersebut dilantari tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dilansir dari Kompas.com (27/8/2021), Kasetreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa Dhena telah menyerahkan hasil visum sebagai bukti laporan KDRT yang dialaminya.
Pihaknya menjelaskan bahwa kasus yang sedang ditanganinya tidak bakal lepas dari alat bukti visum.
“Sebagaimana konstruksi pertama yang dilaporkan KDRT maka kita tidak akan lepas dari alat bukti visum,” ujarnya.
Adapun pelaporan atas tuduhan kekerasan tersebut dilakukan Dhena pada Mei 2021 lalu.
“Laporan ini dilaporkan bulan Mei dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa sebelumnya yang terjadi,” ujar Achmad.
Meski demikian, Achmad tidak memberikan banyak keterangan atas kelanjutan kasus KDRT tersebut.