Dikutip dari intisari.id Senin (16/8/2021), perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
- Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
- Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
- Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
- Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Sedangkan isi dari teks tersebut adalah hasil gubahan oleh Dr.s Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Seobardjo Djojoadisoerjo.
Selain sejumlah perbedaan di atas, tanda tangan Ir. Soekarno juga menjadi perbedaan yang cukup mencolok.
Pasalnya, naskah proklamasi yang asli memang tidak ditandatangani, sedang naskah proklamasi autentik sudah dibubuhi tanda tangan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
(*)