UNESCO juga mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya mengatakan bahwa model pariwisata ini akan menggunakan pendekatan berkelanjutan dan buakan pariwisata massal.
Kekhawatiran juga muncul dari UNESCO berkaitan dengan adanya pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.
Sejak pertama kali diumumkan oleh pemerintah, berbagai pihak sudah menyatakan kekhawatirannya atas proyek pariwisata Jurassic Park ini.
Mereka menganggap kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo dapat terancam.
Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan signifikan adakan Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat.
Jurassic Park adalah destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.
(*)