GridHype.id- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja.
Setelah membuka pendaftaran beberapa waktu lalu, hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021 mulai diumumkan pada Senin (2/8/2021).
Pelamar dapat melihat hasil seleksi dengan cara mengakses laman SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi yang dituju.
Pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi peserta yang tidak lolos akan disertai penyebabnya dan dapat mengajukan sanggahan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Pengajuan Sanggahan
Peserta dapat mengajukan sanggahan berdasarkan waktu yang telah ditentukan.
Masa sanggah tersebut berlangsung selama 3 hari sejak pengumuman seleksi administrasi.
Dikutip dari Kompas.com (3/8/2021), berikut langkah-langkah bagi Anda yang tidak lolos seleksi administrasi dan ingin mnegajukan sanggah:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id dan login
- Akan terdapat tombol ajukan sanggah
- Kemudian akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
- Pelamar dapat menuliskan alasan sanggahan dengan benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
- Setelah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer atau centang kotak yang tersedia dan pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”.