Jika peserta memiliki dokumen tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja, maka tidak akan mengubah hasil.
Hal ini disebebkan satu persyaratan yang tidak valid sudah cukup menjadi alasan bahwa tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Ada hal penting yang harus diketahui mengenai pengajuan sanggahan ini.
Sanggahan hanya diberlakukan jika kesalahan yang terjadi bukan berasal dari kesalahan pelamar.
Fitur ini bukan sebagai jalan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Jika telah berhasil melakukan sanggahan, tunggu jawaban sanggah dari instansi.
Jika tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari sistem tidak dapat lagi diterima.
(*)