GridHype.ID - Pandemi covid-19 belum juga usai, pemerintah pun kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setidaknya menyalurkan tiga program bansos untuk masyarakat.
Tiga bantuan yang dimaksud adalah bansos tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.
Melansir Tribunnews.com, berikut rincian program bansos Kemensos.
1. Bansos Tunai
Bantuan Sosial Tunai diperpanjang untuk dua bulan, yakni Mei-Juni 2021.
Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan ini disalurkan pada Juli 2021.
Sehingga, penerima Bansos Tunai akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
Alokasi Bansos Tunai yakni sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)