Dalam gugatan cerai itu, Yogi Widodo, kuasa hukum Anggia Novita memastikan bahwa kliennya menjadi penggugat atau prinsipal yang mengajukan perceraian, sementara Ferry Irawan sebagai tergugat.
Yogi juga membocorkan hal yang menjadi alasan Anggia mengajukan gugatan cerai kepada Ferry.