Follow Us

Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Laman Resmi Ini, Jangan Lupa Siapkan KTP untuk Login

Dwi Purworahayu - Senin, 19 Juli 2021 | 07:30
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

Baca Juga: Saldo di ATM Langsung Nambah, Segera Bawa Dokumen Penting Ini Saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos terdekat.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Karena kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan, masyarakat diminta datang pada waktu sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima BLT UMKM Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar dan Cairkan Bantuan ini

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest