Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine. Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Tak lama dari penetapan sebagai tersangka, lebih lanjut Polres Jakarta Pusat menjelaskan bahwa pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telah dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.
Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.
"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.
Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.
"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
(*)