Ada keluarga yang setuju dan tidak setuju dia menikah dengan si perempuan.
”Karena mereka (laki-laki dan perempuan) masih ada hubungan kekeluargaan, masih keluarga dekat,” katanya.
Mereka sama-sama berdarah Suku Mbojo, Bima.
Pihak keluarga yang tidak setuju pernikahan itu membisiki si laki-laki, supaya sehabis ijab kabul langsung menalak si perempuan.
Lebih lanjut, akibatnya, pengantin laki-laki harus diamankan ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Empang untuk menghindari amukan massa.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa H Faisal yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan kejadian tersebut.
Acara akad nikah berlangsung Minggu (4/7/2021), di rumah mempelai perempuan, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Pengantin laki-laki atas nama Iqra Muttaqin (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Sementara pengantin perempuan atas nama Harayati (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa.
Meski tinggal di Sumbawa, dia merupakan perempuan kelahiran Bima.