Dalam hal ini diskonnya diturunkan menjadi 50 persen ditanggung oleh pemerintah.
"Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun."
"Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ketiga total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” terang Menkeu.
2. BLT Dana Desa
Pemerintah akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.
Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.
Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca Juga:Siap-siap Cek Rekeningmu, Pemerintah Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
3. BLT UMKM Rp 1,2 juta