GridHype.ID - Kabar gembira untuk kamu yang memiliki usaha di bidang pariwisata.
Pasalnya, pemerintah membuka pendaftaran untuk Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pendaftaran untuk mengajukan diri sebagai penerima BIP dimulai dari 4 Juni sampai 4 Juli 2021.
Melansir dari Kontan.co.id, Kemenparekraf juga tengah menggodok Dana Hibah Pariwisata jilid II di 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kemenparekraf.
Percepatan pembangunan kawasan 5 destinasi super prioritas di tanah air juga dilakukan, yaitu di Borobudur, Likupang, Labuan Bajo, dan Danau Toba. Pengembangan 5 destinasi super prioritas dilakukan dari berbagai aspek, sesuai arahan Presiden.
Mulai dari akselerasi infrastruktur yang dikerjakan lintas sektor serta implementasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) di destinasi wisata.
Melansir dari Kompas.com, pada 2021, terdapat peningkatan anggaran BIP menjadi Rp 60 miliar atau tiga kali lipat dari tahun 2020 yang berjumlah Rp 24 miliar.
Adapun, BIP tidak sama dengan dana hibah pariwisata yang masih dalam persiapan.
BIP diharapkan dapat membantu pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 untuk bertahan sekaligus meningkatkan skala usaha mereka.