"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," ucapnya
Dalam penjelasannya, Lulu Tobing meminta nafkah selama proses persidangan sebesar Rp 50 juta per bulannya.
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.
Pada sidang mediasi itu, Lulu Tobing sepakat tetap ingin bercerai dari Bani Maulana.
"Iya, penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai," ucap Haerudin.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," jelas Haerudin seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya meminta perceraian saja.
Ia pun tak memasukkan persoalan harta gono gini ke dalam gugatannya itu.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono gini," pungkas Haerudin dikutip Tribun Seleb dari YouTubeHitz Infotainment Rabu (23/6/2021).