GridHype.ID - Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar pada Selasa (22/6/2021) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Lulu Tobing tampak absen dan hanya diwakilkan oleh sang kausa hukumnya.
Sedangkan sang suami, Bani Maulana Mulia terlihat hadir bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dulu Bikin Heboh Lantaran Nikah Diam-diam, Kini Mendadak Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia
Melansir dari Kompas.com, Lulu Tobing sebelumnya mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.
Melansir dari Tribun Seleb, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," sambungnya.
Haerudin menegaskan, hal yang disetujui pihak Lulu Tobing dalam sidang mediasi tersebut mengenai nafkah.