GridHype.ID - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program pemberian dalam bentuk sembako pada masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan pada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai Penerima Manfaat.
Melansir dari Kompas.com, adapun penerima bantuan pangan non tunai ini adalah keluarga miskin dan rentan.
Apalagi penerima bantuan ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan tidak memiliki data ganda.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT.
Ditargetkan, sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan tersebut.
BPNT akan diberikan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.
Nah, apakah kamu masuk dalam penerima bantuan ini cukup mudah untuk dilakukan pengecekan.