Bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Mikro, pembelajaran dapat dilaksanakan secara daring atau jarak jauh seperti satu tahun belakangan ini.
Nadiem menyinggung persamaan aturan pendidikan dengan sektor lain yang berlaku.
“Sama seperti restoran yang boleh 50 persen kapasitas atau masyarakat disuruh bekerja dari rumah. Yak an, sama, sektor pendidikan mungkin harus PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama PPKM tersebut,” ujar Nadiem.
Sebelumnya aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah dikeluarkan untuk disiapkan oleh pihak yang bersangkutan.
Dilansir dari GridHype.id (9/6/2021), pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan ketat untuk mengurangi risiko buruk yang bakal terjadi.
Pembelajaran tatap muka terbatas hanya boleh dihadiri oleh maksimal 25 persen dari keseluruhan siswa.
Selain itu, durasi pembelajaran hanya boleh dilaksanakan maksimal 2 jam pelajaran serta hanya 2 hari dalam sepekan.
(*)