Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp 1,2 juta.
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga:Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(*)