Dilansir dari KompasTV, Dari yang tadinya berakhir di April, berlanjut pada Mei-Juni 2021. Hal ini seperti diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).
Pencairan BST lanjutan ini sangat dinantikan masyarakat.
Lantaran kondisi perekonomian yang belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.
Di sisi lain, ada yang perlu diperhatikan oleh para penerima BST, terkait sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait.
Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.
Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;
a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll),
b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah,