Saat ibu Boone meninggal tahun 2016, perwakilan pengurus warisan mencoba menemukan putrinya tetapi gagal.
Iklan surat kabar tidak membuahkan hasil dan penyelidik swasta juga tak bisa menemukannya.
Akhirnya, kata KGW, uang warisan yang tidak diklaim itu ditransfer ke Kementerian Pertahanan Negara.
Secara total Boone berhak atas uang warisan 884.407 dollar AS atau Rp 12,66 miliar.
"Mengingat upaya selama 1,5 tahun yang dilakukan oleh perwakilan pribadi dan pengacara untuk warisan ini, sebenarnya tidak banyak yang bisa dilakukan negara bagian," kata Claudia Ciobanu juru bicara kementerian tersebut.
"Ini kasus yang unik dan kami bersimpati dengan keluarganya."
Apa yang terjadi dengan uang Boone sekarang tidak diketahui.
Dua anak kandungnya dan kerabat lain bisa mengklaim uang tersebut.
(*)