Hal itu diungkap melalui akun instagram milik KPI @kpipusat.
“Pasca Pemanggilan KPI, Sinetron Zahra Dihentikan Sementara,” tulis akun tersebut.
KPI meminta agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yag berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI 2012.
Baca Juga: Tertular Sifat Dermawan Sang Bos Besar, Anak Buah Nagita Slavina Bakal Lakukan Ini ke Kawan-kawannya
Evaluasi tersebut mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.
Postingan yang diunggah pada Sabtu (4/6/2021) tersebut kembali menuai komentar warganet.
Mereka menganggap sinetron tersebut lebih baik dihentikan untuk selamanya.
“Hentikan selamanya aja,” tulis salah satu akun.
Terlepas dari informasi resmi dari KPI Pusat tersebut, rupanya kini sinetron itu dikabarkan bakal tayang dengan judul yang berbeda.
Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun instagram @lambe_turah.
Unggahan tersebut menunjukan poster sinetron yang dibintangi oleh artis-artis yang berperan di Suara Hati Istri lengkap dengan wajah Hanna Kirana yang menggantikan Lea Ciarachel sebagai tokoh Zahra.