Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ada Kesempatan, Simak Panduan Lengkap Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 02 Juni 2021 | 11:00
Ilustrasi uang. 6 bantuan pemerintah akan cair bulan Juni 2021, siapkan KTP dan HP untuk cek daftar penerimanya
Tribunnews.com

Ilustrasi uang. 6 bantuan pemerintah akan cair bulan Juni 2021, siapkan KTP dan HP untuk cek daftar penerimanya

Dilansir dari Kontan.co.id, Menurut peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 159 Miliar pada 531 Keluarga Penerima Manfaat, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa

- Warga Negara Indonesia,

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), - Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,

Baca Juga: Sudah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Usaha ini atau Tidak

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

Baca Juga: Diperuntukkan untuk Keluarga Miskin Terdampak Pandemi, Penyaluran BLT Dana Desa Hingga Mei 2021 Telah Capai Rp 3,09 Triliun

Source :Kompas.comkontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x