Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Istimewa Anggota DPR Bakal Miliki Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Begini Kata Politisi Partai Nasdem

Puspita Rahayu - Minggu, 23 Mei 2021 | 21:00
Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR
instagram/ @plat_dinas_official

Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR

GridHype.id- Beberapa waktu lalu viral foto mobil dengan pelat nomor kendaraan khusus dengan lambing DPR.

Pelat khusus tersebut diketahui bakal digunakan oleh seluruh anggota DPR.

Kebenaran tersebut dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Dirinya membenarkan bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut bakal digunaan sebagai penanda identitas anggota DPR.

Pelat nomor tersebut juga telah diketahui oleh Kepolisian.

Polistis Partai Nadem tersebut menjelaskan urgensi munculnya pelat nomor kendaraan khusus bagi anggota DPR.

Baca Juga: Polemik Kebijakan Mudik Menjelang Idul Fitri Disinggung Komisi IX DPR RI Lantaran Membiarkan WNA Masuk ke Tanah Air: Bisa-bisa Negara Kita Disepelekan!

“Jadi urgensinya adalah mengetahui sebagai kendaraan anggota DPR. Sama seperti kedutaan dan lembaga lainnya, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada di lembaga masing-masing,” ujarnya dikutip dari Kompas.com (22/5/2021).

Sahroni juga menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Pemberian pelat nomor kendaraan khusus itu juga memudahkan pemantauan anggota DPR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Source :Kompas.com instagram.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x