Agus Suyatno juga menjelaskan bahwa emosi tidak perlu diikutsertakan dalam menangani masalah tersebut.
“Ketika terjadi masalah dan ingin komplain, orientasinya untuk penyelesaian masalah. Banyak yang belum memahami dalam menyelesaikan masalah bukan mengedepankan emosional,” ungkap Agus.
Permasalahan yang terjadi sebenarnya bukanlah berasal dari pihak kurir.
Namun pelaku usaha yang memberikan barang tidak sesuai dengan pesanan.
Dilansir dari Kompas.com (17/5/2021), pada 2020 YLKI telah menerima 3.692 kasus pengaduan.
Pengaduan dengan jumlah tertinggi adalah mengenai jasa keuangan sebesar 33,50 persen, e-commerce 12,70 persen, telekomunikasi 8,30 persen, kelistrikan 8,20 persen, dan perumahan 5,70 persen.
(*)