Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dinantikan oleh Para Pegawai, Pemerintah Pastikan Tak akan Ada Tukin untuk THR PNS 2021

Ruhil Yumna - Sabtu, 01 Mei 2021 | 07:45
Ilustrasi. THR PNS 2021 bakal ditransfer dalam waktu dekat, lumayan buat DP motor baru.
Tribunnews.com

Ilustrasi. THR PNS 2021 bakal ditransfer dalam waktu dekat, lumayan buat DP motor baru.

GridHype.ID - Dinantikan oleh hampir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah baru-baru ini memberikan pengumuman penting.

Ya, pemerintah akhirnya memastikan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil tahun ini (THR PNS 2021) akan segera dicairkan.

Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.

Baca Juga: Usai Dinantikan Akhirnya Datang Juga, THR PNS 2021 Bakal Segera Cair dalam Waktu Dekat Ini, Yuk Simak Sederet Faktanya!

Untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, membenarkan kalau THR PNS 2021 tidak menyertakan komponen tukin di dalamnya.

"Betul mas. Tukin tidak termasuk (komponen THR)," kata Paryono lewat pesan singkat, Kamis (29/4/2021).

Besaran nomimal gaji pokok PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV yang jadi komponen THR PNS 2021.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Source : tribunnews kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x