"Biasanya petugas selalu mengambil atau membuka alat tersebut dari kemasan," jelas dia.
Tanggapan Kimia Farma
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum.
Ia menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan.
Selain itu, sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan rapid test tersebut.
Baca Juga: Satu Keluarga Muntah hingga Jalani Tes Covid-19 Akibat Temukan Benda Menjijikkan Ini Dalam Sup
"Apabila terbukti bersalah, lanjut dia,
maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adil.
Adil menegaskan, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
(*)