Follow Us

Tak Sedikit Orang yang Rutin Melakukannya, Bolehkah Donor Darah di saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan dari MUI

Helna Estalansa - Kamis, 29 April 2021 | 15:00
Ilustrasi donor darah
Pixabay

Ilustrasi donor darah

Baca Juga: Positif Covid-19 yang Kedua Kali, Atta Halilintar Alami Gejala Menyakitkan Seolah Diinjak Orang, Epidemiologi Ini Ingatkan Soal Risiko Terpapar Virus Corona

“Kalau keluar dari diri kita, asalkan menurut dokter itu sehat, tidak bermasalah, sehingga tidak membahayakan dirinya, dipersilakan untuk melakukannya,” tutur Cholil.

Dikutip dari Nahdlatul Ulama, donasi darah atau donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Baca Juga: Positif Covid-19 untuk yang Kedua Kalinya Hingga Harus Rela Tak Jalankan Ibadah Puasa, Atta Halilintar Akui Rasakan Gejala Mengejutkan Ini

Lebih lanjut, mendermakan kebaikan untuk orang lain dalam bentuk apa pun merupakan hal yang dianjurkan agama, termasuk donasi darah.

Tak hanya itu, dari pemberitaan Kompas.com, 3 Mei 2020, ulama sekaligus Lembaga Fatwa Mesir Dr Ali Jumah dalam akun YouTube-nya mengatakan bahwa donasi darah tidak membatalkan puasa.

Sebab, proses donasi darah dilakukan di luar tubuh manusia.

Adapun jarum yang disuntikkan untuk mengambil darah tidak pada dua jalan (kemaluan dan dubur), dan lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) lainnya.

Baca Juga: Diam-diam Dikabarkan Bakal Akhiri Rumah Tangganya dengan Stefan William, Sosok Ini Ungkap Jika Celine Evangelista Ikut Jalani Ibadah Puasa, Mualaf?

Terminologi jauf dalam pengertian ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

Suatu benda yang masuk dalam tubuh akan membatalkan puasa jika sampai pada jauf melalui telinga, hidung, dan mulut.

Source : GridFame.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest