HUMAS POLDA SUMUT
Alat rapid tes antigen bekas pakai yang dikemas dan digunakan kembali di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).
Setelah menunggu sekitar 10 menit, polisi yang menyamar itu pun mendapat hasil positif Covid-19. Polisi itu sempat berdebat dengan petugas laboratorium yang berkeras mengatakan memang hasilnya positif.
Petugas polisi yang sudah bersiap di sekitar laboratorium lalu langsung masuk dan menggeledah laboratorium itu.
”Kami menemukan ratusan alat tes cepat antigen bekas yang telah dicuci dan dimasukkan kembali ke dalam kemasan. Kami pun mengumpulkan semua petugas laboratorium itu,” kata Hadi.
Aparat lalu membawa empat petugas laboratorium ke Markas Polda Sumut.
Barang bukti berupa ratusan alat tes cepat antigen bekas, alat pengambil sampel, uang tunai, dua komputer, dan dua printer disita.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, mereka melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua laboratorium Covid-19 agar melakukan semua prosedur dengan benar.
Mereka biasanya mengawasi agar alat tes cepat yang digunakan bukan yang kedaluwarsa. Selain itu, satgas juga memastikan agar semua prosedur dilakukan dengan benar.
”Namun, yang terjadi sekarang ini penggunaan alat tes cepat antigen bekas. Ini sesuatu yang sangat ekstrem dan sangat merugikan penanganan Covid-19,” ujar Aris.