Louisa pun menjelaskan, tidak ada penambahan kuota pada gelombang 17 Kartu Prakerja mendatang.
Sebab, pembukaan pendaftaran gelombang 17 dilakukan untuk memenuhi kuota yang tidak terisi pada lima gelombang sebelumnya.
"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota. Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," jelas Louisa.
Untuk Anda yang tertarik mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja, Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan akun di www.prakerja.go.id.
Adapun untuk itu, terdapat beberapa persyaratan dan cara yang dipenuhi.
Persyaratan dan cara tersebut dapat disimak sebagai berikut:
Bagi Anda yang berminat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, maka terlebihdahulu harus memenuhi persyaratan pendaftaran.
Adapun syarat pendaftaran tersebut yakni:
- WNI berusia 18 tahun ke atas,
- Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK),