Penyaluran bulan ini bertepatan dengan awal bulan puasa yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di bulan Ramadan yang cenderung berbeda dibanding hari-hari biasa seperti kebutuhan sahur-buka puasa atau beli makanan tambahan lainnya.
Tentu, pencairan PKH ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mencairkan dana mereka melalui penarikan uang di ATM Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
“Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Risma, dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu 21 April 2021.
Kemensos menyalurkan bansos tunai PKH sebesar Rp6,53 triliun pada bulan April 2021. Pemberian bansos tersebut bakal menyasar 9.074.584 KPM PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen. Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat, serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Indeks dan faktor penimbang bansos PKHTahun 2021 (Rp)/Tahun
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000