Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.