Untuk itu, GridHype akan membantu kamu mengetahui bagaimana cara mendaftar BLT UMKM secara online.
Mengutip dari Kompas.com, adapun target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Nilai anggaran yang telah disiapkan pemerintah pun sebesar Rp 15,36 triliun.
Dan kamu memiliki dua opsi untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM, secara offline ataupun online.
Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.
Namun, hal ini tidak berlaku untuk semua dinas.
Beberapa daerah bahkan masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus menyiaodan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut: