Follow Us

Syaratkan Sertifikasi Vaksinasi Covid-19 Teregistrasi WHO, Kemenag Bantah Soal Larangan Indonesia Tidak Boleh Masuk ke Arab Saudi Gunakan Vaksin Sinovac 

Nabila N C - Senin, 12 April 2021 | 05:45
Efek Samping Vaksin Covid-19 Berbeda pada Tiap Orang
Freepik.com

Efek Samping Vaksin Covid-19 Berbeda pada Tiap Orang

"Kira-kira demikian. Bukan penyebabnya karena pakai Sinovac," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah.

Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapatkan sertifikat dari WHO.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Ternyata Antibodi Bisa Saja Tidak Terbentuk loh, Begini Penjelasannya

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya.

Terkait vaksin Covid-19 asal Sinovac yang belum mendapat sertifikat WHO, menurut Yaqut, kemungkinan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregistrasi di WHO.

Baca Juga: PT Bio Farma Masih Jajaki 2 Perusahaan Produsen Penawar Virus Corona, Berikut Ulasan 3 Kandidat Vaksin Program Vaksinasi Gotong Royong

Dia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut.

Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Arab Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.

Baca Juga: Dongkrak Aktivitas Perekonomian Negara, China Luncurkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital untuk Perjalanan Lintas Batas

Source : KOMPAS.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest