Namun untuk pembagian nominal kedua harta tersebut belum ditentukan.
"Tentu harga menyesuaikan ya karena itu harta bergerak.
Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang, nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gana-gini."
Atalarik Syah mengungkap kelegaannya atas hasil sidang.
"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujarnya.
Pria 47 tahun itu mempertahankan harta yang menjadi miliknya.
"Saya hanya mempertahankan yang menjadi hak saya yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko.
Kalau itu sampai terkait ke gana-gini, saya enggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," jelasnya.
Atalarik berharap Tsania Marwa bisa menerima hasil sidang.