Dinsos DKI juga meminta agar seluruh penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bisa mengambil dana Bansos dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tulis infografis Dinsos DKI.
(*)