Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Penyandang Disabilitas dan Lansia Bakal Terima Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 24 Maret 2021 | 10:00
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 300 ribu dari BST untuk PKH
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 300 ribu dari BST untuk PKH

GridHype.ID - Tak hanya pemerintah pusat saja yang gelontorkan bantuan untuk diberikan pada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pemerintah daerah juga turut serta membantu masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.

Terdapat 3 bantuan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta pada warganya.

Baca Juga: Siap-siap Jangan Sampai Kelewat, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Siapkan SKU

Kartu ini adalah bantuan sosial dari pemerintah DKI Jakarta untuk warga yang terdampak.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan sosial atau bansos triwulan I (Januari, Februari dan Maret) secara serentak pada 26 Maret 2021 mendatang.

Tiga bansos itu yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Besaran BLT Kemendikbud 2021 Untuk Para Mahasiswa Lebih Besar, Simak Penjelasan Lengkapnya

Nantinya, pemegang KLJ bakal menerima Rp 600 ribu, pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu.

Kepastian ini menyusul pengumuman informasi di akun Twitter resmi @dinsosdkijakarta.

Berikut tweet-nya :

Source : Tribun Pontianak Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x