"Maka kita hanya memberikan rekomendasi pengantar nikah," sambungnya.
Menurut Taher, KUA Kecamatan Sawah Besar lebih mengetahui soal tempat dan kapan waktu pelaksanaan pernikahan dua sejoli itu.
"Nah untuk selanjutnya anda bisa menanyakan ke KUA Sawah Besar, di mana dilaksanakan, kapan pelaksanaan, dan jam pelaksanaannya."
"Jadi kita hanya dapat memberikan keterangan itu saja," ungkap Taher.
(*)