GridHype.ID - Pendangdut Saipul Jamil belum lama inimengajukan untukpeninjauan kembali (PK) atas kasus suap yang menjeratnya.
Diketahui, mantan suami Dewi Perssik itu terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Padahal waktu itu dirinya tengah menjalani proses persidangan atas kasus pencabulan yang ia lakukan beberapa tahun silam.
Halitu punmembuathukuman Saipul Jamil bertambah 3 tahun.
Sebagai upaya terakhirnya mengurangi masa tahanan, Saipul mengajukan peninjauan kembali kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jika upaya PK Saipul Jamil dikabulkan oleh Majelis Agung maka kemungkinan Saipul Jamil akan bebas dari penjarasebelum Bulan Ramadhan.
Hal itu diungkapkan oleh kakak dari Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah melalui video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada Jumat (19/3/2021).
"Mudah-mudahansebelum Ramadhan, Saipul bisa bebas," ujarnya.
Samsul juga mengungkap bahwa sudah ada stasiun televisi yang menawarkan untuk program siaran langsung.