GridHype.ID -Kasus dugaan laporan keuangan fiktif dana kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung yang menjerat Mark Sungkar masih terus bergulir.
Bahkan, ayah Zaskia Sungkar itu beberapa waktu lalu telah dijebloskan ke jeruji besi karena kasus dugaan korupsi ini.
Meski disebut telah mengembalikan uang negara senilai lebih dari Rp 300 juta, Mark Sungkar tetap menjalani proses hukum yang berjalan.
Belum lama ini, pengadilan menggelar sidang kasusu dugaan korupsi itu dengan agenda pemeriksaan saksi.
Seperti yang dikutip GridHype.ID melalui video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada Selasa (16/3/2021), Fachri Bachmid selaku Kuasa Hukum Mark Sungkar mengungkap belum ada keterangan saksi yang menjerumuskan Mark Sungkar ke dalam kasus ini.
"Persidangan kemarin sebenarnya belum ada saksi yang terlalu signifikan yang sifatnya menjerumuskan Pak Mark itu sendiri, belum ada," ujarnya.
Ia juga berharap para saksi bisa kooperatif dengan mengungkapkan kesaksiannya secara jujur agar pengadilan tidak megambil keputusan yang salah.
"Kita berharap semoga saksi bisa bersikap jujur dalam mengungkapkan segala sesuatu di persidangan. Karena yang sedang kita cari adalah kebenaran materiil dari perkara ini, apakah Pak Mark bersalah ataukah tidak," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menanggapi kabar di mana kedua putri Mark Sungkar tidak pernah datang menjenguk.