GridHype.ID - Perseteruan antara Teddy Pardiyana dan Rizky Febian terus saja bergulir.
Konflik yang memperebutkan harta warisan Lina Jabedah itu bukannya menemui titik temu tapi malah kian pelik.
Usai meminta jatah harta sebesar Rp750 Juta, Teddy Pardiyana kini meminta agar rumah mewah peninggalan Lina Jubaedah dibagi dua untuknya dan pihak Rizky Febian.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Feri Hudaya terkait permintaan Teddy Pardiyana terhadap harta peninggalan sang istri.
"Ada bilang rumah besar harus dibagi dua. Sekarang rumah yang mana?" kata Feri Hudaya dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (11/3/2021).
Kuasa hukum Rizky Febian pun melihat bahwa Teddy Pardiyana seakan mengincar harta gana-gini Lina Jubaedah dari perceraiannya dengan Sule.
"Intinya, kalau melihat awal, mereka ingin mempermasalahkan harta gana-gini yang didapat dari Kang Sule," lanjut Feri Hudaya.
"Ada bilang rumah besar harus dibagi dua. Sekarang rumah yang mana?" kata Feri Hudaya dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (11/3/2021).
Kuasa hukum Rizky Febian pun melihat bahwa Teddy Pardiyana seakan mengincar harta gana-gini Lina Jubaedah dari perceraiannya dengan Sule.
"Intinya, kalau melihat awal, mereka ingin mempermasalahkan harta gana-gini yang didapat dari Kang Sule," lanjut Feri Hudaya.
"Jelas, ada kesepakatan kalau Kang Sule memberikan rumah di Dago Panyawangan, salon untuk Putri," lanjutnya.
Pihak Rizky Febian pun merasa dimudahkan oleh kuasa hukum Lina Jubaedah.
Pasalnya, kuasa hukum Lina Jubaedah yang sebelumnya mengetahui harta peninggalan dari mantan istri Sule.
"Alhamdulillah ada lawyer-nya almarhumah, dia juga memberikan statement, karena saksi kunci yang mengalami hal itu," kata Feri Hudaya.
"Intinya, aset almarhumah ini apa aja, bawa apa saja," tutup kuasa hukum Rizky Febian terkait masalah harta peninggalan Lina Jubaedah yang diminta Teddy Pardiyana.
Teddy Terancam belasan kasus hukum
Rencananya Rizky Febian dan Teddy Pardiyana akan kembali dijadwalkan bertemu pada 14 Maret 2021 mendatang untuk membicarakan lagi soal aset-aset terkait harta warisan Lina Jubaedah tersebut.
Dikutip dari Kompas TV, pihak Rizky Febian pun memberikan tenggat waktu dua minggu untuk Teddy Pardiyana menyerahkan aset-asetnya.
"Batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya.
"Nah apakah pihak mereka ada itikad baik?" Lanjut Feri Hudaya.
Feri Hudaya juga menyebut bahwa pihak Rizky Febian bertanya-tanya mengenai harta peninggalan Lina Jubaedah.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana termasuk dalam kasus hukum.
"Kalau keadaan seperti ini akan ada proses hukum," terang Feri Hudaya.
Tak hanya satu kasus hukum, Teddy Pardiyana bahkan berisiko terkena kasus hukum sebanyak aset yang tak diserahkan.
"Kan ada beberapa poin. Bicara 12 aset, kalau 5 nggak ada berarti ada 5 kasus hukum," lanjutnya.
Feri Hudaya juga menambahkan bahwa pihak Rizky Febian sudah menunggu asetnya selama kurang lebih satu tahun untuk diserahkan oleh Teddy Pardiyana
"Hampir setahun menunggu, tiap ada pertemuan berubah-ubah," tutup Feri Hudaya.
Seperti diketahui kisruh Teddy Pardiyana dengan pihak Rizky Febian berawal dari suami Lina Jubaedah menuding Putri Delina mengambil harta peninggalan sang istri tanpa izin.
Sementara itu, pihak Putri Delina menyebut bahwa dia hanya memindahkan dan mengamankan harta mendiang ibunya.
Rizky Febian pun ikut bereaksi ketika adik perempuannya dituding mengambil harta peninggalan sang bunda tanpa izin.
Rizky Febian pun mengungkit bahwa dalam harta Lina Jubaedah terdapat asetnya yang dititipkan pada mendiang sang ibu.
Rizky Febian pun kini menagih aset-asetnya yang diketahui berada di tangan
(*)