GridHype.ID - Lucinta Luna baru-baru ini telah menyelesaikan masa tahanan.
Diketahui sebelumnya,Lucinta Luna harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna akhirnya menghirup udara bebas pada 11 Februari 2020 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, Lucinta Luna bisa bebas lebih cepat karena ia mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Lucinta Luna sendiri sejatinya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020 lalu.
Karena dinilai berperilaku baik dan memenuhi syarat-syarat administratif, Lucinta Luna akhirnya diberi asimilasi.
Baca Juga: Belum Bebas Murni, Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah Karena Penuhi 3 Syarat Ini
Selain itu, Lucinta Luna juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta sebagai salah satu syarat kebebasannya.
Kini, Lucinta Luna sudah mulai aktif menampakkan dirinya ke publik.
Lewat unggahan di akun instagramnya @lucintaluna_manjalita nampak aktif di sosial media.