Setiap pengguna yang tidak menyetujui atau menerima aturan baru tersebut, maka terancam tak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp miliknya.
Berdasarkan BBC (22/2/2021), tidak bisa menggunakan akunnya dalam hal ini adalah tidak bisa menerima dan mengirim pesan, sampai akhirnya pengguna menyetujui aturan baru yang ada.
Meski tidak dapat menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru itu masih bisa melakukan panggilan dan menerima pemberitahuan.
Hanya saja, fungsi terbatas itu disebut hanya bisa dinikmati pengguna dalam waktu yang singkat, sekitar beberapa minggu saja.
Selebihnya mereka akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan akun WhatsApp-nya, karena akun tersebut berstatus "tidak aktif".
Pro kontra Akun yang sudah tidak aktif itu, kemudian setelah 120 hari akan dihapus secara otomatis oleh WhatsApp.
Pembaruan peraturan ini diumumkan oleh WhatsApp pada Januari lalu.
Aturan baru ini juga sempat menimbulkan beragam pro dan kontra di tengah publik atau pengguna.
Banyak yang berasumsi aturan ini merupakan rencana WhatsApp untuk berbagi informasi dengan Facebook, yang merupakan perusahaan induknya.
Mengutip Techcrunch (20/2/2021), sejak 2016 kebijakan privasi di WhatsApp memang telah memberikan izin layanan untuk berbagi sejumlah metadata dengan Facebook.
Metadata itu seperti nomor telepon pengguna dan informasi perangkat.