Follow Us

Tak Usah Takut Dicap Pelit, Jangan Pernah Pinjamkan 5 Barang Pribadi Ini pada Orang Lain

Ruhil Yumna - Jumat, 26 Februari 2021 | 06:30
Kartu kredit
timesnownews.com

Kartu kredit

Ilustrasi KTP dan KK dapat bantuan Rp 200 ribu
IST

Ilustrasi KTP dan KK dapat bantuan Rp 200 ribu

Hal ini banyak terjadi di masyarakat, dimana seseorang meminjam KTP untuk jaminan pengajuan hutang.

Biasanya, kasus ini terjadi jika seseorang akan meminjam uang melalui pinjaman online.

Meskipun KTP yang dipinjam hanya dijadikan referensi orang terdekat ketika mengajukan pinjaman, hal ini tentunya perlu ditolak.

Sebab, orang terdekat yang dijadikan referensi akan ditagih oleh kreditur saat si peminjam uang tidak bisa membayar.

Bahkan, jika si peminjam uang tidak bisa membayar, orang yang dijadikan referensi tersebut bisa masuk daftar hitam Bank Indonesia, atau dipanggil ke pengadilan.

Baca Juga: Siapa Sangka, Foto KTP-el Ternyata Bisa Diganti loh, Begini Caranya

4. Dokumen kepemilikan aset

Bukti kepemilikan aset bisa berupa BPKB, sertifikat tanah, hingga SK PNS atau pensiunan.

Dokumen bukti kepemilikan aset ini perlu dijaga baik-baik dan tidak boleh dipinjamkan dengan alasan apapun.

Sebab, dokumen ini bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman uang di bank.

 Pemprov Sulawesi Selatan Target Terbitkan 30 Sertifikat Tanah

Pemprov Sulawesi Selatan Target Terbitkan 30 Sertifikat Tanah

Source : Tribun Style, tribunnewsmaker

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest