Ia meminta bagian yang harusnya diberikan kepada anaknya dan Lina Jubaedah.
Bahyuni mengungkap bahwa, Teddy meminta Rizky Febian untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta.
Tak hanya uang uang, Teddy meminta jatah umroh untuk 6 orang
Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh almarhumah Lina Jubaedah.
"Selanjutnya, Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp 500 juta kemudian agar memenuhi amanat almarhumah, mengumrohkan enam orang." ungkap Bahyuni.
Namun, Teddy enggan mengembalikan aset Lina Jubaedah pada anak-anak Lina dan Sule.
Melansir GridHot.ID, Fery selaku kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian menegaskan pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila Teddy tak menunjukkan itikad baik.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.
Source | : | GridHot.ID,TribunJatim.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |
Komentar