GridHype.ID - Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah nampaknya semakin memanas.
Sempat menemukan titik terang pada Januari 2021 lalu, nyatanya Teddy Pardiyana, Rizky Febian dan Putri Delina membuat kesepakatan baru.
Kesepakatan di mana Teddy Pardiyana harus mengembalikan harta warisan yang ditinggalkan mendiang Lina Jubaedah untuk Rizky Febian dan Teddy akan mendapatkan Rp 500 juta untuk anaknya, Bintang.
Melansir dari tribunwow.com, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman mengatakan bahwa harta warisan milik kliennya itu diberikan kepada anak-anak Lina termasuk Rizky Febian.
Hal tersebut disampaikan Abdurrahman melalui video yang diunggah kanal YouTube SCTV pada Minggu (19/1/2020).
Seperti diketahui setelah kematian Lina, ibu kandung Rizky Febian itu banyak meninggalkan harta kekayaan.
Bahkan, Teddy menyebut harta kekayaan milik Lina mencapai Rp 10 miliar yang berupa tanah, rumah, kos-kosan, salon hingga emas dan perhiasan.
"Aset-aset itu akan diberikan, nanti diamanakan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian," ujar Abdurrahman.
"Nah untuk yang rumah di Cawangan dan ruku yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," imbuhnya.
Meski telah jelas bahwa aset yang ditinggalkan mendiang Lina Jubaedah adalah milik Rizky Febian dan Putri Delina, nampaknya Teddy masih meminta bagian harta warisan tersebut untuk anaknya, Bintang.