GridHype.ID - Sejak dimulainya vaksinasi covid-19 pada Januari lalu, kini pemerintah mulai melakukan vaksinasi covid-19 tahap 2.
Dimulai pada Rabu (17/2/2021), vaksinasi tahap 2 ini diperuntukkan bagi pekerja publik dan masyarakat lanjut usia atau lansia di atas usia 60 tahun.
Melansir dari kompas.com, ada beberapa kondisi yang membuat vaksinasi tidak bisa diberikan kepada seseorang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, ada perubahan terkait kondisi orang yang tak bisa divaksin Covid-19.
"Betul (berubah), ada skrining baru," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (19/2/2021).
Salah satu yang berubah, kata Nadia, mengenai batas maksimal pengukuran tekanan darah kini naik dari 140/90 menjadi 180/110.
Selengkapnya, berikut rincian kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19:
1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.
2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan