Sedikitnya Bahyuni menyebutkan ada 12 aset yang diminta oleh Rizky dan Putri untuk dikembalikan oleh Teddy.
Berikut daftar 12 aset yang dituntut Rizky dan Putri Delina agar segera dikembalikan oleh Teddy.
1. Sertifikat rumah di Panyawangan, Jawa Barat.
2. Sertifikat ruko Panyawangan, Jawa Barat.
3. Rumah kos 32 kamar.
4. Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M.
5. Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.
6. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran
7. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Ciamis.
8. Toko material yang ada di Banjaran