Kemudian, Bahyuni mengatakan kliennya akan memenuhi permintaan Teddy jika aset dan dokumen milik mendiang Lina dikembalikan terlebih dulu.
Baca Juga: Bertemu Teddy, Rizky Febian Ungkap Masalah Warisan Lina Sudah Selesai
Adapun aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, seerta uang penjualan vila.
Selain menjual vila, Teddy diketahui juga telah menjual mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tutupnya.
(*)